Kata Siapa Wanita Ngabisa Jadi Pemimpin

Opini-MP-Sebagai warga negara Indonesia yang kental dengan budaya patriarkal,tentu tak asing bagi kita ketika menemukan beberapa persoalan yang berkaitan dengan peran sosial.

Kita ambil contoh ketika lingkungan membutuhkan sosok pemimpin,masyarakat cenderung lebih mengutamakan laki-laki dengan alasan klasik laki-laki lebih pintar,langkahnya lebih luas,cenderung logis dan tidak emosional.

Secara tidak sadar,kita telah mengeneralisir bahwa perempuan tidak lebih pintar dari laki-laki,cenderung emosial dan tidak logis sehingga tidak pantas dijadikan pemimpin.

Cara pandang itu telah mensubordinasi posisi perempuan dan telah terkonstruk sedemikian rupa selama kurun waktu yang cukup panjang.

Dalam memahami persoalan ketidak adilan gender tidak bisa membedahnya secara parsial atau hanya dari satu sektor saja karena yang melanggengkan ketimpangan itu tidak hanya satu faktor.Ada mata rantai yang menghambat proses kesetaraan seperti budaya patriarki,kebijakan publik, pendidikan,kapitalisme serta penafsiran teks agama.

Pada persoalan kepemimpinan perempuan,ada satu faktor yang sangat dapat mempengaruhi cara berfikir masyarakat,yaitu agama.

Agama telah menjadi ideologi yang paling kuat mempengaruhi masyarakat karena agama mempunyai sumber atau landasan sakral,yaitu kitab suci yang dianggap dapat menjadi petunjuk hidup (hudan li al-nas).

Islam sendiri mempunyai Al-Qur’an yang menjadi sumber hukum maupun sumber pedoman kehidupan.

Al-Qur’an diturunkan oleh Allah untuk menyadarkan manusia mengenai keesaan-Nya dan menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan demi mewujudkan budi pekerti luhur (akhlaqul karimah) serta kerahmatan bagi semesta (rahmatan lil alamin).

Kedua pernyataan ini menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang dapat memberikan akses secara terbuka bagi manusia yang menginginkan terwujudnya kehidupan berkeadilan,merahmati dan menyejahterakan masyarakat.

Al-Qur’an menjadi sumber pedoman hidup,dan untuk memahaminya perlu dilakukan penafsiran-penafsiran pada setiap ayatnya.

Tentu penafsiran teks tersebut tidak sembarang dilakukan oleh orang-orang biasa,hanya orang berilmu dan yang faham mengenai tata cara penafsiran teks, yaitu mufasir.

Selama ini,sering kita mendengar bahwa ayat-ayat Al-Qur’an dijadikan dasar hukum bahwa’perempuan tidak diperkenankan menjadi pemimpin.

Mari kita lihat kutipan surat An-Nisa:34 yang menyatakan: “Laki-laki adalah qawwam atas perempuan,dikarenakan Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain karena mereka (laki-laki) memberikan nafkah dari harta mereka”.

Sebelum kita tafsirkan ayat ini,perlu kita ketahui bersama mengenai asbabun nuzul-nya yaitu pada suatu waktu datanglah seorang wanita menghadap Rasulullah SAW untuk mengadukan suatu masalah,yaitu ia ditampar mukanya oleh sang suami.

Kemudian Rasulullah SAW bersabda “Suamimu itu harus diqishas (dibalas)”.Sehubungan dengan sabda Rasulullah saw itulah maka Allah SWT menurunkan ayat tersebut.

Dalam An-Nisa:34,para mufasir mengartikan qawwam sebagai pemimpin,pelindung,penanggung jawab,pendidik dan pengatur.

Mereka juga menjelaskan bahwa kelebihan laki-laki atas perempuan adalah kelebihan akal,fikiran,serta fisiknya.

Mari kita refleksikan dengan kehidupan saat ini.Pandangan melebihkan laki-laki dalam segi keunggulan akal dan fisik dapat dengan mudah terbantah oleh fakta-fakta dan realitas sosial yang terjadi.Perempuan banyak yang memiliki kelebihan intelektual maupun fisik.

Realitas dengan sendirinya telah membuktikan bahwa perempuan dapat melakukan tugas-tugas yang selama ini dikira hanya dapat dilakukan oleh laki-laki.Kita dengan sendirinya dapat menyaksikan perempuan-perempuan menjadi pemimpin negara,kepala pemerintahan,ketua partai politik,dan sebagainya.

Realitas ini telah membuktikan bahwa pandangan penafsiran yang dianggap kodrati (given) tidaklah benar.Hal itu hanyalah konstruksi sosial yang sengaja diciptakan.

K.H.Husein Muhammad dalam buku Fiqh Perempuan menjelaskan bahwa kenyataan ini memperlihatkan adanya sebuah proses kebudayaan yang kian maju.

Kehidupan tidak lagi bergerak dalam kemapanan dan stagnasi.Ada dialektika sosial yang bergerak secara terus menerus,dari kehidupan nomaden menuju kehidupan berkeadaban, dari keangka berpikir tradisionalis ke berpikir rasionalis,dari pandangan tekstualis ke pandangan substansualis,dari ketertutupan ke keterbukaan,dst.

Menyikapi surat An-Nisa:34, kita harus dapat membaca kondisi sosio-historis pada saat ayat tersebut diturunkan. Pada masa itu,budaya dan bangunan masyarakat cenderung dikuasai oleh laki-laki (patriarkal) dan dalam masa transisi dari jahiliyyah menuju kehidupan tercerahkan.

Dalam kehidupan bermasyarakat masa itu,perempuan tidak diberi kesempatan untuk berkiprah di ranah publik dan hal tersebut sudah tepat dan maslahat karena masyarakat pada masa itu masih terbelakang dalam hal kesetaraan (musawwah).

Anggaplah hal ini sebagai suatu kemajuan dari perlakuan terhadap perempuan pada zaman jahiliyyah yang memposisikan perempuan sebagai budak, dieksploitasi atau dianggap sebagai barang yang dapat diperjualbelikan.

Islam sebagai agama yang menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya hadir untuk membebaskan manusia (laki-laki maupun perempuan) dari penindasan dengan prinsip al-huriyyah (kebebasan),al musawwamah (kesetaraan),al-adalah (keadilan),dan karamah al-insan (penghormatan kepada manusia).

Sering kita mendengar bahwa setiap persoalan (yang terkandung) dalam ajaran Islam itu selaras dengan setiap zaman dan setiap waktu.

Salah apabila kita selalu ingin memposisikan perempuan dalam setting budaya dahulu kedalam kondisi sosial sekarang. Artinya,perempuan mempunyai hak untuk memimpin selama ia memiliki kemampuan intelektual maupun managerial yang lebih baik dari laki-laki.Jadi, sekali lagi tidak akan menjadi permasalahan apabila perempuan menjadi pemimpin selama hal itu maslahat untuk sesama.

Dan sebaliknya,apabila laki-laki yang tidak memiliki kemampuan lalu tetap dituntut untuk menjadi pemimpin,maka hal itu tidak layak karena akan menjauhi kemaslahatan bersama.(Y)

Check Also

Bupati Bima Kunjungi Pos Pam Lebaran Wilayah Kerja Polres Bima

Kab Bima-MP-Usai melakukan penyerahan bantuan tanggap darurat dan santunan kepada warga terdampak bencana kebakaran di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *