Kab bima-MP-Untuk meningkatkan akuntabilitas penjabaran program/kegiatan pada semua unit kerja pemerintah daerah Jumat (22/4), Inspektorat Kabupaten Bima bekerjasama dengan Bappeda dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTB menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Manajemen Resiko Pemerintah Kabupaten Bima dan Risk Register Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Bima di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE yang didampingi Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP NTB Dr. Ilham Nurhidayat, Ak.Ca, M.Ec.Dev, CSEP, CMRP, CGCAE, Inspektur Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH M.Si dan Kepala Bappeda Suwandi ST MT mengatakan manajemen resiko dalam penyelenggaraan pemerintahan memerlukan pemahaman bersama dan seiring perkembangan waktu akan banyak perubahan yang belum banyak diketahui oleh aparatur pemerintah daerah.
Oleh karena itu perlu diingatkan agar para pimpinan OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang dan pejabat fungsional perencanaan memanfaatkan dengan sebaik mungkin secara efektif Bimbingan Teknis, sehingga diharapkan berbagai catatan yang perlu dibenahi bisa diberikan penjelasan langsung oleh Tim BPKP”. Kata Bupati.
Bupati IDP yang memberikan arahan dihadapan 202 para pejabat eselon II, Eselon III dan fungsional perencana yang mengikuti secara tatapmuka dan virtual tersebut mengungkapkan, tugas semua aparatur adalah menjabarkan dengan baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar dapat dicapai dicapai terukur dan prasyarat penting didalamnya adalah semua harus seiring dan seirama dalam membangun daerah”. Tandasnya.
Sementara itu, Kaper BPKP NTB Dr. Ilham mengemukakan, semua organisasi mempunyai visi dan misi dimana semua unit kerja harus bisa berkontribusi bagi pencapaian tujuan organisasi dan satu hal yang perlu dipahami bahwa tidak ada satupun visi dan misi yang bisa mencapai 100 persen keberhasilan”. Tandasnya.
Hal ini terjadi karena ada faktor resiko didalamnya. Namun demikian, resiko bukan hal yang negatif. Oleh karena itu penting untuk memahami manajemen risiko.
“Dalam Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut akan ada diskusi untuk mengetahui persis apa yang dimaksud dengan risiko manajemen dan daftar risiko yang harus diantisipasi”. Jelas Ilham.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman SH M.Si dalam pengantarnya menjelaskan, Kegiatan Bimbingan Teknis ini digagas Berawal dari adanya kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemerintah daerah.
“Sesuai petunjuk Bupati, maka Inspektorat bekerjasama dengan Bappeda mengundang BPKP Perwakilan NTB untuk memberikan memfasilitasi peningkatan kapasitas dalam bentuk bimbingan teknis”.
Dijelaskan Wahab, manajemen resiko dan daftar resiko kegiatan OPD menjadi penting bagi pencapaian tujuan pembangunan daerah karena akan memudahkan dalam mendeteksi hambatan dan kendala yang dihadapi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu, semua peserta diharapkan dapat mengikuti dengan baik sehingga memahami arti penting manajemen risiko dan risk register”. Pungkasnya.(Prokim-MP)