Kategori: Umum

  • Wagub NTB Ummi Rohmi : Jadikan Profesi Guru Sebagai Passion

    Wagub NTB Ummi Rohmi : Jadikan Profesi Guru Sebagai Passion

    Mataram-MP-Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah berharap profesi guru semakin banyak diminati dan dijadikan passion oleh generasi muda.

    “Jadikan profesi guru sebagai passion.dengan begitu akan mudah mengatur dan mencapai tujuan utama pendidikan yakni membentuk karakter peserta didik anak bangsa”.Ungkap Ummi Rohmi,sapaan akrabnya pada acara pengukuhan guru profesional pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 yang diselenggaran oleh Universitas Hamzanwadi secara daring, Ahad, (6/2).

    Di samping itu wagub ummi rohmi juga meminta agar empat kompetensi utama yakni Pedagogik, Sosial, Profesional dan Kepribadian harus dimiliki dan mampu dijalankan dengn baik.

    “Saya berharap kegiatan PPG ini tidak semata hanya menggugurkan kewajiban namun jadikan guru sebagai kecintaan serta sebagai jalan amal ibadah. Lulusan PPG itu harus mampu berkompetisi di pasar kerja. Tambah Ummi Rohmi.

    Sebelumnya wakil rektor 1 universitas hamzanwadi Dr. Khirjan Nahdi. M.Hum dalam laporannya menyampaikan bahwa total peserta Pengukuhan PPG tahun 2022 berjumlah 1.179 orang, dengan rincian tahap satu berjumlah 597 orang dan tahap dua berjumlah 582 orang.

    ” Peserta pengukuhan PPG kali ini, pesertanya cukup banyak bersal dari 8 provinsi.Dengan persentase kelulusan 80 %. Ungkap Khirjan (Diskominfotikntb-MP)

  • Hari Pers Nasional, Gubernur NTB Ajak Insan Media Sebarkan Informasi Positif Jelang MotoGP

    Hari Pers Nasional, Gubernur NTB Ajak Insan Media Sebarkan Informasi Positif Jelang MotoGP

    Mataram-MP-Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak para insan pers senantiasa menyebarkan kebaikan dan informasi-informasi positif kepada masyarakat,khususnya jelang MotoGP,MXGP,IATC,WSBK dan event internasional lainnya di NTB.

    “Saya berharap masyarakat dapat menerima informasi-informasi yang positif mengenai penyelenggaraan event-event internasional di NTB nanti. Ada motogp, MXGP, IATC, WSBK, L’etape Indonesia, dan masih banyak event internasional lainnya. masyarakat harus tahu. ” haral Bang Zul panggilan akrabnya, saat membuka Bincang Gemilang dengan tema Hari Pers Nasional Tahun 2022 di” Car Free Day” Halaman Kantor Dinas Kominfotik, Minggu (6/2/2022).

    Menurutnya dengan informasi yang positif dan realistis, NTB akan terus mendapatkan kepercayaan dunia dan masyarakat akan merasakan banyak manfaat dari ‘branding’ positif NTB.
    Bang Zul juga mengajak para wartawan untuk senantiasa meningkatkan kapasitas, terlebih menurutnya, teknologi metaverse sudah didepan mata.

    “Upgrading kompetensi ini sangat dibutuhkan oleh wartawan-wartawan kita saat ini. Saat ini masyarakat cenderung hanya membaca judul berita saja, namun tidak sampai membaca isi atau pesan dari berita tersebut.”ungkap Peneliti Muda Terbaik Indonesia Tahun 2003 tersebut.

    Gubernur NTB mengatakan metaverse memiliki potensi yang besar untuk masyarakat bisa berinteraksi,bekerja,belajar dan berkarya.Banyak sektor yang dapat diuntungkan,tak terkecuali penyebaran informasi kepada masyarakat di NTB.

    “Dengan metaverse ini jiwa, raga dan perasaan kita dapat berada dimana-mana, sehingga hal ini dapat kita manfaatkan tak terkecuali dalam hal penyebaran informasi yang positif dan informatif” harap Gubernur yang juga masih aktif mengajar di Harvard University tersebut.

    Senada dengan hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Nasrudin, sangat sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Gubernur. Upgrading kompetensi untuk wartawan-wartawan khusunya di NTB, diperlukan agar melahirkan wartwan yang semakin berkualitas.

    “Membangun kapasitas wartawan sangat diperlukan tentunya untuk menciptakan wartwan lokal yang berkualitas,terlebih lagi Gubernur NTB saat ini memiliki ide-ide yang visioner.Jadi keinginan saya mengajak teman-teman wartwan agar memahami apa yang diinginakan oleh publik dan apa yang diinginkan Gubernur berjalan selaras demi mewujudkan NTB Gemilang” ungkapnya.

    Sebelumnya,Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Dr. Najamuddin Amy, S. Sos., MM.menerangkan Provinsi NTB di tahun 2021 memilik banyak prestasi yang gemilang,salah satunya adalah indeks Kemerdekaan Pers NTB naik signifikan dari peringkat 28 menjadi peringkat 12 ditahun 2021.
    “Hal ini terwujud karena kontribusi seluruh teman-teman insan pers NTB, baik itu media cetak, online dan elektronik. Naik dengan nilai mencapai 4,02 poin.” tuturnya,.

    Dr. Najam panggilan akrabnya berharap dengan kerjasama peningkatan kapasitas para insan pers, serta penguatan diseminasi informasi akan membuat Indeks Kemerdekaan Pers lebih baik lagi di tahun mendatang.

    Turut hadir dalam kegiatan Bincang Gemilang para Asisiten Setda NTB, Kepala OPD lingkup Pemprov NTB dan Insan Pers NTB. (Diskominfotikntb-MP)

  • SMAN 1 Woha Kabupaten Bima Menyelenggarakan Sosialisasi Penerimaan Dana Bantuan PIP Untuk tahun anggaran 2022

    SMAN 1 Woha Kabupaten Bima Menyelenggarakan Sosialisasi Penerimaan Dana Bantuan PIP Untuk tahun anggaran 2022

    Kab bima-MP- Sman 1 woha kabupaten menyelenggarakan acara Sosialisasi Penerimaan Dana Bantuan PIP untuk tahun anggaran 2022 pada hari sabtu tgl 5-2-2022.

    Acara yang diikuti oleh 166 siswa penerima dana bantuan PIP beserta orang tua/walinya ini dilaksanakan sosialisasi dan penjelasan teknis terkait penyaluran dana PIP ini.

    Bapak Fahri.SE.selaku wakil kepala sekolah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana bantuan yang berasal dari Program Indonesia Pintar ini harus tepat sasaran dan tepat penggunaannya, yakni untuk kepentingan belajar siswa.

    Bapak farid juga memberikan motivasi pada seluruh siswa penerima dana bantuan PIP untuk terus meningkatkan prestasi belajarnya.

    “Jika kalian bisa meraih prestasi selama belajar di SMA Negeri 1 Woha ini, maka prestasi tersebut akan menjadi nilai tambahan untuk kalian ketika melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi nantinya, serta akan menjadi catatan sejarah baik bagi diri sendiri maupun orang lain.” demikian ungkap pak farid.

    Tak lupa, beliau juga berpesan pada seluruh orang tua/wali murid agar selalu memotivasi putra-putrinya untuk belajar dengan baik sehingga kelak bisa meraih cita-citanya.

    Sementara itu, sosialisasi dan penjelasan teknis tata cara penerimaan dana bantuan PIP disampaikan oleh Waka sek bidang Kesiswaan,Ia memaparkan secara detail terkait cara pengisian berita acara, referensi barang-barang yang bisa dibelikan dengan dana bantuan PIP, sampai pengisian rencana belanja yang akan dilakukan oleh siswa menggunakan dana bantuan tersebut.

    Tentu saja, yang diprioritaskan adalah yang menunjang kegiatan belajar siswa seperti diktat pembelajaran, buku dan alat tulis, seragam sekolah, kuota, masker, dan keperluan sekolah lainnya. Setelah itu, orang tua/ wali bersama siswa bersama-sama merinci rencana belanja tersebut sebelum mencairkan dana bantuan PIP kepada petugas.

    Wakasek bidang kesiswaan juga berpesan pada orang tua/wali maupun pada siswa untuk menyerahkan nota pembelian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan PIP yang telah diterima hari ini. Wakasek bidang kesiswaan meyakini,dana bantuan PIP tesebut akan sangat bermanfaat bagi para siswa.“Semoga bisa menambah semangat mereka dalam belajar.” harapnya mengakhiri acara tersebut.(Yuli)

  • Gugus Tugas Kabupaten Bima Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus COVID-19

    Gugus Tugas Kabupaten Bima Ambil Langkah Cepat Tangani Kasus COVID-19

    Kab bima-MP-Menyusul munculnya hasil Rapid Test (RDT) 2 orang warga Rato Kecamatan Bolo dan 1 orang dinyatakan Positif Covid- 19, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima langsung bertindak cepat dengan melakukan tracking kepada 20 kontak erat warga tersebut. Hal yang sama dilakukan Rapid Test (RDT) pada 4 orang warga desa Timu-Bolo dan 1 warga berinisial N dinyatakan positif sehingga Tim melakukan tracking pada 30 orang kontak erat warga tersebut Jumat (4/2).

    Berdasarkan hasil tracing Tim survenlans Puskesmas Bolo dan Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan Bolo, jumlah kasus konfirmasi Covid- 19 di kecamatan tersebut periode 1 Januari sampai dengan 4 Februari 2022, total kasus COvid-19 di Kecamatan Bolo sebanyak 4 orang dan dilakukan isolasi mandiri . Dari 14 desa, 2 kasus di Desa Rato dan 2 kasus di Desa Timu. Jelas Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Bima M. Chandra Kusuma AP yang juga Kalak BPBD Kabupaten Bima.

    Selain di Kecamatan Bolo, terdapat empat kecamatan lain yang posiitif COVID-19 dan sudah ditangani yaitu 3 kasus di kecamatan Madapangga dan menjalani Isolasi Mandiri, Kecamatan Sanggar 3 kasus dan dilakukan Isolasi Mandiri. Kasus positif Covid-19 lainnya terjadi pada warga kecamatan Woha dengan 1 kasus dan dilakukan Isolasi di RSUP NTB serta 1 orang warga kecamatan Soromandi yang menjalani Isolasi di RSUD Kota Mataram. Dengan demikian, total kasus Positif Covid yang dialami warga kabupaten Bima sebanyak 12 orang”. Terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman, SE, M.Si yang menjabat Wakil Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima.

    Untuk memastikan tidak adanya penyebaran Covid-19 pada fasilitas kesehatan dan tidak terpapar pada para petugas di rumah sakit, Bupati Bima Sabtu (5/02) menginstruksikan agar para tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani korban dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi dan diagnosis keberadaan penyakit COVID-19.

    Menindak lanjuti instruksi tersebut, Direktur RSUD kabupaten Bima drg. H. Ihsan, MPH mengatakan, semua tenaga kesehatan yang bertugas baik pada ruang IBS ( Instalasi Bedah Sentral) maupun ruang perawatan seperti ICU dan staf pendukung akan dilakukan tracking untuk memastikan tidak adanya penyebaran virus tersebut di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

    Instruksi Bupati Bima selaras dengan arahan Kementerian Kesehatan RI yang mengungkapkan, “terkait peningkatan dan lonjakan kasus Covid-19 secara eksponensial di luar Jawa-Bali sejak 24 Januari 2022, seluruh jajaran pimpinan di daerah perlu mengambil langkah untuk merespon kenaikan kasus ini dengan memperkuat kembali koordinasi, monitoring dan pengendalian COVID-19 serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid 19 Pusat.

    Pemerintah daerah juga dihimbau meningkatkan testing dan tracking varian baru omicron, Meningkatkan vaksinasi primer, vaksinasi lansia, vaksinasi anak dan mendorong percepatan vaksinasi lanjutan/booster. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan rumah sakit rujukan dan fasilitas kesehatan di daerah, ketersediaan tenaga kesehatan serta persediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan. Hal lainnya adalah mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan.(Prokim-MP)

  • Bang Zul Gub NTB:Olahraga Petanque harus gunakan Bola Lokal NTB

    Bang Zul Gub NTB:Olahraga Petanque harus gunakan Bola Lokal NTB

    Mataram-MPGubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menyambut baik olahraga pentaque di provinsi NTB, akan tetapi untuk sosialisasi dan event di NTB, bang Zul sapaan akrab Gubernur ini meminta agar bola yang digunakan pada olahraga pentaque menggunakan bola lokal NTB

    “Saya menyambut baik olahraga pentaque di NTB, tetapi untuk sosialisasi dan event event di NTB harus menggunakan bola buatan lokal NTB,” ungkap Bang Zul pada pelantikan dan pengukuhan pengurus Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) NTB masa bakti 2021-2025, bertempat di Hotel Jayakarta, (3/01).

    Tak lupa Gubernur mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus yang baru, mudah- mudahan sesuai harapan dan mampu membuat olahraga Petanque di NTB banyak digemari dari segala kalangan.

    Diakui Bang Zul, olahraga Petanque memang olahraga yang eksklusif di Negara Eropa bisa dilakukan dimana saja. Namun selama ini bang Zul tidak mau mensosialisasikannya kepada masyarakat karena bolanya harus diimpor dari luar negeri. Karena itu, ini menjadi tantangan bagi kepemimpinan Ketua Umum Ir. H. Ridwansyah untuk bisa menggunakan produk lokal NTB.

    “Saya yakin dibawah kepemimpinan pak Ridwan mampu diwujudkan bola Petanque bisa dibuat di NTB,” harap Bang Zul.

    Selain itu, sebut bang Zul tidak masalah dengan minimnya prestasi olahraga Petanque, tetapi yang paling penting adalah bolanya dari lokal NTB, sebagai bentuk wujud implementasi bela dan beli produk lokal asli NTB.

    Sementara itu, Ketua Umum Pentaque Ir. H. Ridwan Syah menyampaikan ini momen yang sangat penting karena langsung disaksikan oleh gubernur NTB. Sehingga ini menjadi amanah dan kehormatan dibawah kepemimpinannya melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

    Disebutkan Ridwansyah, olahraga Petanque memang olahraga yang relatif baru dibentuk sejak tahun 2017, dalam 4 tahun mampu membuat pengurus kabupaten kota se-NTB
    Disamping itu sudah mengikuti berbagai event baik Regional maupun Nasional.

    “Saya yakin dengan semangat kebersamaan kita, mampu membesarkan olahraga Petanque ini membawa cabang olahraga bisa mengharumkan nama Nusa Tenggara Barat di tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dikbud NTB, para pengurus FOPI Kabupate/Kota se-NTB. (Diskominfotik-MP)

  • KKN di Desa Karampi Kecematan Langgudu,Ini Pesan Bupati Bima Kepada Mahasiswa UAD Yogyakarta

    KKN di Desa Karampi Kecematan Langgudu,Ini Pesan Bupati Bima Kepada Mahasiswa UAD Yogyakarta

    Kab bima-MP-Desa Karampi Kecamatan Langgudu dipilh menjadi lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Anak Bangsa VI 20 mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta di Kabupaten Bima Tahun 2022 Kamis (3/02) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi oleh Asisten 1 Setda Bima H. Putarman, SE saat menerima rombongan yang dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik, Rusydi Umar, Ph.D, Kepala LPPM, Dosen Pembimbing dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bima Drs. H. Taufiqurrahman, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada UAD Yogyakarta yang telah memilih Kabupaten Bima sebagai tempat pelaksanaan KKN Anak Bangsa ke-6 dari Universitas Ahmad Dahlan.

    “Momen KKN mahasiswa dari UAD di Wilayah Kabupaten Bima diharapkan dapat dijadikan pengalaman berharga, karena sebagian besar dari mahasiswa yang akan melaksanakan KKN untuk pertama kalinya datang di Kabupaten Bima.” Lanjut Bupati Bima.

    Bupati Hj. Indah juga mengungkap rasa bangga karena akan melepas mahasiswa yang akan menjadi estafet dalam pembangunan bangsa dan berharap mahasiswa/mahasiswi KKN agar siap dan harus bersinergi dalam melaksanakan program ditengah-tengah masyarakat. “Kami memastikan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten akan membantu jika ada kendala dalam pelaksanaan KKN Anak Bangsa dai UAD Yogyakarta.

    Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik UAD Rusydi Umar, Ph.D yang memimpin rombongan dalam pengantarnya mengatakan, “ini merupakan KKN periode ke 90 yang dilaksanakan UAD dan KKN Anak Bangsa ke-6 akan berlangsung selkama 30 hari dari 3 Februari hingga 3 Maret 2022 serta merupakan inisiasi dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dalam menggagas Anak Bangsa Mengabdi.

    “Saya berharap Mahasiswa terpilih dalam KKN Anak Bangsa ini dapat mengabdi dan mengimplementasikan ilmu sebaik-baiknya dalam masyarakat”. Moral, Intelektual, dan Integritas yang menjadi slogan Universitas Ahmad Dahlan bisa diterapkan dalam mengabdi kepada masyarakat.” tutup Rusydi Umar.

    Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima Drs. H. Taufiqurrahman, M.Pd yang memberikan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bima yang telah menerima mahasiswa UAD Yogyakarta. Dan berharap mahasiswa/mahasiswi yang akan melaksanakan KKN untuk menjaga adab dan akhlak, serta mempelajari dan beradaptasi dengan kearifan lokal setempat.

    Pelepasan ditandai dengan pemakaian secara simbolis Jas Almamater UAD oleh Bupati Bima kepada dua perwakilan Mahasiswa KKN yaitu Andini dan M. Hanafi Khuda yang dilanjutkan dengan tukar-menukar cindera mata antara Universitas Ahmad Dahlan dengan Bupati Bima.(Prokim-MP)

  • Jalan Menuju Pantai Rontu Kecematan Monta Butuh Perhatian Pemerintah

    Jalan Menuju Pantai Rontu Kecematan Monta Butuh Perhatian Pemerintah

    Kab bima-MP-akses jalan yang menuju ke pantai rontu itu sepanjang kurang lebih 2 kilo meter yang menghubungkan dari desa satu ke desa satu Kecamatan monta yaitu monta dalam Kabupaten bima kondisinya sangat memprihatinkan.

    Pasalnya,jalan penghubung antar desa tersebut juga sebagai jalan Satu satunya yang sering dilalui warga Desa nadi dan warga Desa rontu yang mau kepasar simpasai dan ke kota,untuk membawa hasil panennya, jalannya rusak berat dan sangat memprihatinkan butuh perhatian dari pemerintah.

    Dari pantauan awak media metro pembaharuancq dilokasi menyebutkan,jalan yang berstatus milik kabupaten itu ditemukan,berlumpur,jika hujan tergenang air yang berserakan di badan jalan serta berlubang sangat membahayakan bagi pengendara terutama pengendara roda dua serta roda empat yang melintas.

    Salah satu warga Desa ruslan yang kebetulan melintas saat di wawancarai mengungkapkan, ia berharap kepada pemerintah agar segera memperbaiki jalan tersebut.”

    Kami sangat memimpikan jalan ini diperbaiki dan layak untuk kami lalui setiap hari. Tapi tidak tahu kenapa pemerintah belum juga memperbaikinya padahal sudah lama jalan ini rusak,” ungkap salah seorang Warga selasa,(1/2/22).

    Menurutnya, jika musim kemarau jalan menjadi berdebu dan apabila musim hujan maka jalan licin banyak ditemukan kubangan dan genangan air.

    “Mudah-mudahan pemerintah secepatnya memperbaiki jalan ini.Sebab sebagai warga kami pun menginginkan jalan yang layak seperti di desa-desa yang lain,” tuturnya.

    Senada dikatakan salah seorang Warga Desa tangga baru. Menurutnya,rusaknya jalan tersebut telah menghambat roda perekonomian warga.

    “Jadi tolong kepada pemerintah segera perbaiki jalan ini agar kami juga bisa merasakan kenyamanan dan keamanan seperti di desa lain,” keluhnya.(Yuli).

  • Pemprov NTB Kejar Target Kota Layak Anak 2022

    Pemprov NTB Kejar Target Kota Layak Anak 2022

    Mataram-MP-Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas P3AP2KB NTB dan BAPPEDA NTB terus mendorong terwujudnya Kota Layak Anak di seluruh Kabupaten/Kota di NTB.

    Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Dra. Hj. Baiq Eva Nurcahyaningsih, mewakili Wakil Gubernur NTB dalam Rapat Koordinasi mengenai Program Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Rabu (2/22).

    “Untuk pembentukan Kota Layak Anak akan terus kita kawal dan harapannya di tahun 2022/2023, seluruh Kabupaten/Kota se-NTB dapat menjadi Kota Layak Anak dengan Kategori Terbaik,” ungkap Bunda Eva, sapaan akrab Asisten I Setda NTB.

    Dilansir dari Kemenpppa.go.id, Kota Layak Anak sendiri merupakan Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya.

    Sejauh ini, terdapat lima Kabupaten/Kota di NTB yang telah berstatus menjadi Kota Layak Anak, yaitu Kota Mataram, Kab. Lombok Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima dan Kota Bima.

    Sedangkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, sudah terbentuk di Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Dompu, Kab. Bima dan Kota Bima, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah.

    Oleh sebab itu, Bunda Eva meminta agar kerjasama antara DP3AP2KB se-NTB dan BAPPEDA se-NTB dapat dimaksimalkan agar seluruh Kab/Kota se-NTB dapat menjadi Kota Layak Anak dan masing-masing Kab/Kota memiliki UPTD PPA.

    Selain itu, dalam sambutannya, Bunda Eva juga menjelaskan bahwa kolaborasi dan sinergi antara semua pihak terkait sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak.

    “Kerjasama itu penting, InsyaAllah melalui koordinasi dan sinergi program serta anggaran, permasalahan mengenai perempuan dan anak juga dapat kita selesaikan,” kata Bunda Eva.

    Turut hadir dalam Rakor tersebut, yaitu Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTB, Kepala BAPPEDA Prov. NTB, DP3AP2KB Kab/Kota se-NTB, BAPPEDA Kab/Kota se-NTB. (Diskominfotikntb-MP)

  • Kabupaten Bima Kembangkan Lima Kecamatan Sebagai Sentra Komoditi Vanili

    Kabupaten Bima Kembangkan Lima Kecamatan Sebagai Sentra Komoditi Vanili

    Kab bima-MP-Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat Heru Saptaji dan rombongan yang secara khusus membahas sinergi program pengembangan komoditi pertanian unggulan di Kabupaten Bima dan upaya mendorong tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi dan pengembangan UMKM, Sejumlah Perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menindak lanjutinya dengan menggelar Rapat Teknis (31/1) di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima.

    Dalam Rapat yang dipandu Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda kabupaten Bima Ashadi SKM, M.Kes tersebut, terdapat empat kecamatan yang secara teknis cocok bagi budidaya komiditi tersebut yaitu Kecamatan Wawo, Parado, Donggo, Lambitu dan Tambora. Selain penetapan lokasi pengembangan vanili dengan melakukan survey lokasi juga dilakukan pembentukan tim kecil dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

    “Poin-poin hasil rapat teknis tersebut akan segera ditindaklanjuti dan harapannya pengembangan budidaya vanili bisa menjadi salah satu potensi komoditi andalan di Kabupaten Bima”. Terang Ashadi pada Rapat yang dihadiri Kadis Pertanian dan Perkebunan Ir. Hj. Nurma, M.Si, Kepala Bappeda Suwandi, ST, MT, Kadis Ketahanan Pangan Ir. Muhammad Natsir, dan para Kabid lingkup Dinas Pertanian dan Bappeda serta Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bima.

    Sebelumnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Heru Saptaji mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, komoditi pertanian vanili di Provinsi NTB khususnya Kabupaten Bima termasuk memiliki kualitas terbaik di dunia dengan nilai tambah ekonomi sangat tinggi. Dimana peluang eksport masih cukup terbuka karena saat ini baru 7 persen yang dimanfaatkan, sedangkan 93 persen belum bisa dipenuhi.(Prokim-MP)

  • Launching Film Dokumenter “Majestic Tambora,Wabup Dahlan Paparkan Potensi Jalur Sanggar

    Launching Film Dokumenter “Majestic Tambora,Wabup Dahlan Paparkan Potensi Jalur Sanggar

    Kab bima-MP-Wakil Bupati Bima Drs.H.Dahlan M.Noer menghadiri Launching Film yang berjudul “Majestic Tambora”.Film atas kerja sama Balai Taman Nasional Tambora Baraka Bumi Production tersebut dalam rangka promosi dan pemasaran taman nasional , yang bertempat di Teater Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat (31/1).

    Launching Film Dokumenter yang resmi dilaunching langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ir. Wiratno, M.Sc, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Bupati Dompu Kader Jaelani, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dan Kepala Badan Lembaga Pemerintah Non Pemerintah lainnya.

    Dalam sambutannya Wabup Dahlan menyampaikan terima kasih kepada Dirjen BKSDA karena telah mendorong sehingga film dokumenter ini dilaunching guna mempromosikan dan memasarkan Balai Taman Nasional Tambora yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.111/Menlhk-II/2015 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan cagar alam, suaka marga satwa dan taman buru menjadi Taman Nasional di Kabupaten Bima dan Dompu.

    “Dari Catatan sejarah yang ada, terdapat tiga Kerajaan terdampak letusan Tambora yaitu Kerajaan Tambora, Pekat dan Sanggar.

    Dari ketiganya, Kerajaan tertimbun yakni Kerajaan Tambora dan Kerajaan Pekat sedangkan yang masih ada sisa peradaban adalah Kerajaan Sanggar.Ungkap Wabup.

    “Pemutaran film dokumenter ini selain sebagai napak tilas sejarah,juga merupakan wahana penting untuk memaparkan pentingnya mengelola bentangan alam Tambora yang saat ini ada di dua Kabupaten serumpun yaitu Dompu dan Bima.

    Wabup Dahlan secara khusus menjelaskan alasan keunggulan Kabupaten Bima mengelola Tambora,sebab jika dibandingkan dengan dengan jalur pendakian Doro Ncanga (Dompu) hanya melihat Padang Savana,sementara jika melalui Jalur Sanggar (Piong) bisa menikmati wisata sejarah dan budaya bekas kerajaan Sanggar.(Prokim-MP)

  • Sekda-Satgas Sinergitas BNPT Bahas Pembangunan KTN

    Sekda-Satgas Sinergitas BNPT Bahas Pembangunan KTN

    Kab bima-MP-Pertemuan Silaturahmi Sekretaris Daerah kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK M.Si dengan Kepala Sub Bagian Satuan Tugas (Satgas) Sinergitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Wilayah NTB LetKol (sus) Harianto yang didampingi Sub Koordinator Pelaporan BNPT Eddy Purwanto beserta empat orang anggota tim sinergitas berlangsung Senin (31/01) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

    Tatapmuka tersebut secara khusus membahas pembangunan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) sebagai salah satu bentuk upaya penanggulangan radikal terorisme melalui pendekatan lunak (soft approach) dengan membentuk sebuah wadah kolaborasi dan terbukanya kemitraan terpadu dalam penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir. Pada Pertemuan tersebut Sekda didampingi Kepala Badan Kesbangpol kabupaten Bima Drs. H. Arifudin dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.

    Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam upaya deradikalisasi dan mengurangi paham radikal terorisme, maka pemerintah daerah dan semua pihak perlu merangkul semua elemen yang terpapar faham tersebut untuk membangun daerah. Berkaitan dengan hal ini Badan Kesbangpol diminta untuk meningkatkan pembinaan kepada masyarakat dan juga pada saat yang sama melakukan pengawasan.

    “KTN merupakan satu langkah strategis untuk meminimalisasi radikalisme.Oleh karena itu pihak-pihak terkait,baik pemerintah daerah, BNPT maupun perangkat daerah terkait perlu duduk bersama agar implementasi program KTN ini dapat berjalan efektif sesuai harapan dan juga dipahami oleh masyarakat. Dengan demikian maka perlu pendekatan humanis dan pembinaan berkelanjutan serta pendampingan di tingkat masyarakat yang terpapar agar mereka memahami pendekatan yang dilakukan”. Terang Sekda.

    Kasubag Satgas Letkol Harianto dalam pemaparannya mengatakan, sinergitas antar kementerian dan lembaga yang telag dibangun BNPT dimulai pada tahun 2016 dengan 17 kementerian dan hingga tahun 2020 telah mendapatkan dukungan penuh 38 kementeriaan/lembaga melalui realisasi 478 kegiatab pada 14 daerah kabupaten/kota di NTB, Sulawwesi Tengah dan Jawa Tengah.

    KTN akan dapat dioptimalkan keberadaannya sesuai rekomendasi pemerintah daerah secara sektoral pada beragam aktifitas ekonomo baik pariwisata,peternakan, pertanian maupun sektor ekonomi lainnya.”Belanja (penjajakan) permasalahan dan potensi di tingkat daerah oleh Tim Satgas BNPT merupakan tahapan untuk mensinergikan dengan program di tingkat pusat,mengingat potensi dan dinamika masing-masing wilayah berbeda dan memerlukan pemndekatan yang berbeda pula”.Tandasnya.(Prokim-MP)

  • Ruslan:Modus Baru Penajaman RPJMD Bisa Jadi Indikasi Pelanggaran Hukum/SUB

    Ruslan:Modus Baru Penajaman RPJMD Bisa Jadi Indikasi Pelanggaran Hukum/SUB

    MATARAM-MP-Kalangan DPRD NTB menyilakan jika ada pihak yang ingin men-tracking program di APBD yang merupakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) para wakil rakyat. Pada saat yang sama, para wakil rakyat juga akan focus melakukan tracking terhadap seluruh dana direktif dalam postur APBD NTB.

    “Ayo kita tracking. Program dalam APBD yang merupakan Pokir dari 65 Anggota DPRD NTB itu jika ditotal nilainya hanya Rp 300 miliar setahun. Sementara dana program direktif itu nilainya bisa tiga hingga empat kali lipatnya,” tandas Anggota DPRD NTB H Ruslan Turmuzi di Mataram, Ahad (30/1).

    Ruslan menegaskan hal tersebut saat dikonfirmasi terkait langkah sejumlah pihak yang menyebut alokasi anggaran Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB sebagai penyebab timbulnya utang Pemprov NTB yang menggunung. Karena itu, politisi senior asal Lombok Tengah ini tak keberatan sama sekali seluruh dana Pokir DPRD NTB ditracking. Perlakuan yang sama harus dilakukan untuk seluruh dana direktif.

    NTB sendiri kini memang sedang dihadapkan pada persoalan yang sangat pelik mengingat tak kurang dari Rp 300 miliar belanja di APBD NTB tahun 2021 tak bisa dibayarkan kepada pelaksana program. Dengan kata lain, Pemprov NTB berutang pada kontraktor yang telah menuntaskan pekerjaan. Hal ini kemudian ramai menjadi perhatian publik dan menjadi berbagai bahan gunjingan. Namun, sejumlah pihak menyebut utang tersebut karena andil program dalam APBD yang diusulkan dari Pokir DPRD NTB.

    Ruslan menegaskan, tracking seluruh dana program Pokir dan seluruh dana dari program direktif tersebut akan membuka mata publik terhadap bagaimana keuangan dalam APBD NTB dikelola. Dengan begitu, masyarakat NTB akan mendapat pemahaman utuh.

    Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, program Pokir dari para Anggota DPRD memiliki landasan hukum yang kokoh. Dengan kata lain, Pokir memang telah diamanatkan dalam Undang-Undang.

    Aturan yang menjadi inspirasi atau semangat Pokir di antaranya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Di pasal 29 UU ini disebutkan DPRD mempunyai sejumlah fungsi. Selain fungsi pembuat Perda dan pengawasan, ada juga fungsi anggaran. Dan di pasal 104 secara terang benderang disebutkan bila DPRD memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat.

    “Jadi itu adalah bagian dari sumpah atau janji yang harus kami jalankan sebagai anggota dewan,” tandas Ruslan.

    Selama aspirasi yang timbul di tengah masyarakat mengarah ke kepentingan daerah, kepentingan bangsa, dan negara, maka anggota dewan wajib memperjuangkannya.

    “Justru kalau kami tidak memperjuangkannya, sama artinya kami mengkhianati sumpah/janji. Sama artinya kami mengkhianati rakyat,” katanya.

    Sebagaimana diatur dalam Pasal 108 butir (i) UU 23/2014, menyerap aspirasi masyarakat adalah sebuah keharusan bagi setiap Anggota DPRD. UU ini bahkan lebih eksplisit menyebut aspirasi itu dapat dihimpun melalui konstituen. Melalui kunjungan kerja secara berkala.

    Tidak hanya menampung, UU juga mengamanatkan atau mewajibkan agar aspirasi itu ditindaklanjuti. Tidak boleh dianggurkan apalagi disepelekan.

    Dalam aturan lainnya, di Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam pasal 54 bahkan kata Ruslan, secara terang mengamanatkan atau memerintahkan Badan Anggaran DPRD harus memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD.

    Banggar diharuskan langsung memberikan saran kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD. Sebelum Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan.

    “Ini persis sama dengan bunyi pasal 77 Peraturan DPRD Provinsi NTB Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi NTB,” ungkapnya.

    Pokir tersebut disampaikan sebelum penetapan Perkada RKPD dan lazimnya disampaikan pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang. Berdasarkan Permendagri No 86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam Pasal 78 Ayat 2 dijelaskan secara gambling dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokir DPRD. Pokir itu harus dilandasi hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat.

    “Wujudnya itu itu harus dijadikan rumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD,” kata Ruslan.

    Karena itu, Ruslan menegaskan, Undang-Undang lah yang mengamanatkan Pokir tersebut, dan menjadi sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap wakil rakyat. Namun, sebagai bagian dari program dalam APBD, Pokir tersebut bukanlan dijalankan oleh anggota dewan. Melainkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    *Program Direktif*

    Di sisi lain, Ruslan menegaskan, selain program dana Pokir dalam APBD yang kini diframing sejumlah pihak, ada juga program yang berasal dari direktif. Direktif yang dimaksud di sini bersumber dari kepala daerah. Program-program direktif tersebut kata Ruslan tersebar di seluruh OPD. Dalam praktiknya, usulan program direktif ini bahkan banyak yang tidak terkait langsung dengan RPJMD, namun menjadi hal yang justru wajib dijalankan.

    Ruslan pun mengungkap modusnya. Yakni dengan mencantolkan program-program tersebut sebagai bagian dari penajaman RPJMD. Namun sebenarnya tidak begitu dalam kenyataan. Parahnya, dengan modus direktif, anggaran daerah yang besar justru digunakan untuk membiayai hal yang bukan menjadi urusan Pemerintah Provinsi seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah.

    Sejumlah contoh pun diuraikan Anggota DPRD NTB lima periode ini. Misalnya anggaran besar untuk program Zero Waste dengan dana belasan miliar setahun. Urusan sampah sama sekali bukanlah urusan Pemprov NTB. Melainkan menjadi urusan wajib kabupaten/kota. Ada juga program beasiswa yang menelan anggaran puluhan miliar. Juga bukan urusan Pemerintah Provinsi. Tahun lalu, kata Ruslan, program ini bahkan bertabur sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

    Ada pula anggaran miliaran untuk pembangunan jalan Batu Rotok di Sumbawa. Yang mana jalan tersebut bukanlah jalan provinsi sehingga Pemprov NTB membelanjakan anggaran untuk yang bukan kewenangannya.

    Dalam modus lainnya, Ruslan juga menguraikan contoh lain. Misalnya di Dinas Perhubungan NTB. Dinas ini mengelola dana Rp 11 miliar di luar biaya rutin seperti gaji. Namun, lebih dari separo dana tersebut untuk membiayai program direktif. Salah satunya misalnya ada program penerangan jalan umum untuk jalan provinsi. Namun, saat ditelisik lebih mendalam, penerangan jalan umum yang dimaksud antara lain adalah untuk jalan di dalam area kampus Universitas Teknologi Sumbawa.

    “Penerangan jalan di dalam area kampus. Boro-boro statusnya jalan provinsi. Jalan kabupaten saja bukan,” kata Ruslan.

    Penelusuran lain juga dilakukan di Dinas Perumahan dan Permukiman NTB. Ada program direktif yang nilainya pembiayaannya jika ditotal lebih dari Rp 100 miliar. Peruntukannnya macam-macam. Namun yang mencolok adalah pembangunan sejumlah fasilitas di dalam area proyek properti komersial milik sejumlah pengembang.

    “Nama-nama dan rincian pengembangnya juga ada pada kami di dewan,” kata Ruslan.

    Tentu saja tak hanya hal-hal tersebut di atas. Masih banyak pula kata Ruslan keganjilan-keganjilan lain yang terkait program Direktif ini sehingga jika seluruh program pembiayaan dari direktif ini ditracking bersamaan dengan tracking program dana Pokir dari DPRD NTB, maka hal tersebut akan dapat membuka mata publik, bagaimana keuangan daerah dikelola selama ini.

    Belum lagi jika berkaca pada sejumlah program milik Pemprov NTB yang kini justru telah dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh sejumlah kelompok masyarakat. Seperti misalnya program irigasi tetes di Lombok Utara dan di Sumbawa yang nilainya lebih dari Rp 25 miliar, namun kini kondisinya dilaporkan justru mangkrak. Atau juga kata Ruslan, program bantuan sapi di akhir tahun.

    Karena itu, Ruslan mengemukakan saat ini, banyak informasi berkembang di masyarakat terkait berbagai dugaan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Ruslan pun yakin sepenuhnya, aparat penegak hukum kini sudah menjadikan hal tersebut sebagai perhtaian.

    “Berkaca pada periode sebelumnya, dalam beberapa kasus, para penyelidik meminta keterangan dari kami di DPRD NTB untuk mengurai dan memperjelas sejumlah hal yang terkait dengan program-program yang menurut mereka memiliki indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya,” kata Ruslan.

    Sebagai warga negara yang taat pada hukum, Ruslan pun yakin, jika ada wakil rakyat yang dibutuhkan keterangannya, maka hal tersebut akan dipenuhi untuk memberi informasi sejelas-jelasnya.

    *Dukungan Badan Kehormatan*

    Sementara itu, dukungan agar dana program Pokir dan seluruh dana program direktif ini di-tracking tak hanya datang dari Ruslan. Hal serupa juga disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD NTB TGH Najamudin Moestafa.

    “Tracking ini juga bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tandas TGH Najamuddin.

    Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB ini juga menegaskan, program Pokir DPRD NTB itu clear. Dia menambahkan, di pasal 178 Permendagri No 86/2017 Pokir Anggota DPRD dibahas dengan sangat gamblang.

    “Itu menjadi pedoman oleh setiap anggota dewan dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

    Pada ayat 1 penelaahan Pokir DPRD sebagaimana dimaksud Pasal 153 huruf k merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

    Lalu di ayat 2, Pokir disebut harus diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaan kapasitas riil anggaran. Berikutnya lagi di ayat 3 risalah rapat yang dimaksud pasal 1 adalah dokumen yang tersedia sampai dengan saat rancangan awal disusun dan dokumen tahun sebelumnya yang belum ditelaah.

    “Setelah itu di ayat 4 dijelaskan Pokir harus dirumuskan dalam daftar permasalahan pembangunan yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD,” imbuhnya.

    Sesuai pasal 5 dalam Permendagri, Pokir harus disampaikan paling lambat satu pekan sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan. Jika pun ada yang disampaikan melewati batas waktu tersebut, maka hal tersebut diatur mekanismenya menjadi bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD pada perubahan APBD di tahun anggaran berjalan.

    Lagi pula, anggota dewan kata TGH Najam bukanlah pihak yang menjalankan program Pokir tersebut. Melainkan OPD terkait. Jika pun ada keterlibatan anggota dewan, hal tersebut hanya sebatas menjalankan tugas pokok dan fungsi mengawal agar pelaksanaan program yang diusulkan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan harapan konstituen yang mereka wakili.

    “Dukungan kami seribu persen program Pokir ini di-tracking. Perlakuan yang sama juga harus kita lakukan untuk men-tracking seluruh dana-dana program yang bersumber dari direktif yang tersebar di seluruh OPD,” tandas TGH Najam.(Tim-MP)