Rentenir Berkedok Koperasi Makin Berkembang Di Tanggerang

Tanggerang-MP-Tidak tanggung-tanggung bunga pinjaman yang tinggi,mulai dari 20% hingga 30%, siap menjebak para nasabahnya. Biasanya para rentenir yang berkedok koperasi ini pedagang kecil yang kekurangan modal.

Rentenir yang berkedok koperasi dengan istilah lain Bank Keliling yang mengatasnamakan koperasi sangat meresahkan warga masyarakat dan pedagang kecil.

Hal ini disebabkan untuk memajukan koperasi yang melahirkan Undang-undang tentang Perkoperasian No.17 Tahun 2012 perubahan dari Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sebelumnya. Namun perubahan Undang-undang ini menghilangkan Roh koperasi bahkan Undang-undang No.17 Tahun 2012 ini kental dengan nuansa korporasi.

Selain karena berjiwa korporasi, Undang-undang Perkoperasian telah menghilangkan azas kekeluargaan dan gotong-royong yang menjadi ciri khas koperasi.Sehingga atas pertimbangan itu Undang-undang No.17 Tahun 2012 ini,telah dibatalkan oleh MK dengan No putusan : 28/PUU-XI/2013.

Menurut Mahkamah, Undang-undang Perkoperasian 2012 bertentangan dengan UUD 1945,dan menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah putusan ini.Namun pada kenyataannya dilapangan masih ada rentenir yang berkedok koperasi atau yang lebih dikenal dengan Bank Keliling yang berpraktek dengan dasar Undang-undang No 17 tahun 2012 yang sudah dibatalkan.
Terkait munculnya dan merajalela Bank Keliling atau Rentenir berkedok koperasi, dwilayah tanggerang yang didominasi pedagang kecil dan sangat meresahkan warga masyarakat.

Seorang pedagang kecil di pasar tanggerang mengatakan rentenir yang berkedok koperasi atau bank keliling juga merajalela dimana-mana selain diwilayah tanggerang kota dan kabupaten,hampir setiap pasar yang ada di Kabupaten dan kota tanggerang, bahkan lebih parahnya bank keliling tersebut meminjamkan uang dengan iming-iming proses mudah namun bunganya sangat mencekik dengan patokan 20% sampai 30%.Maka dari itu kami sebagai rakyat kecil meminta kepada pemerintah untuk melakukan rajia kepada renyenir yang berkedok koprasi di setiap pasar yang ada di tanggerang.(wirman-MP)

Check Also

ANGGOTA DPD RI PERWAKILAN NTB Hj, EVI APITA MAYA,SH, M, Kn.Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Tahun 2024

Mataram-MP-Untuk saudar,saudaraku dan teman,teman yang ada di ntb,terima kasih telah mengisi hari-hariku dengan penuh warna. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *