Penanda Tanganan Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bima Ke Pemerintah Kota Bima

Kab bima-MP-Pemerintah Kabupaten bima dan Pemerintah Kota bima melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Kesepakatan Bersama Antara Dua Pemerintaah Daerah.

Penandatanganan naskah perjanjian hiba daerah tersebut dilakukan oleh bupati bima,Hj,Indah dhamayanti putri, SE dan wali kota bima,H,M,Lutfi di saksikan oleh wakil bupati bima,Drs,H,Dahlan,Wakil ketua DPRD kabupaten bima,Sekda kabupaten bima,dan kota bima Staf ahli kabupaten dan kota bima,Kepala BPKAD kabupaten dan kota bima,Ispektorat kabupaten dan kota bima di Aula kantor bupati pada hari senen,tgl 19-4-2021.

Bupati bima,Hj,Indah dhamayanti putri,SE,mengatakan bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh Pemerintah Daerah tentunya sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Alhamdulillah pemerintah dan masyarakat Kabupaten bima mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten bima Maupun Pemerintah Kota bima ,” ujar,umi dinda.

Lebih lanjut buoati bima mengungkapkan,jajaran Pemerintah Kabupaten bima untuk senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten bima agar pembangunan di Kota dan Kabupaten bima bisa berjalan dengan baik.

“Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kota dan Kabupaten bima,” tambahnya.

Sementara itu,walikota bima mengatakan Pemkot bima mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dalam melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan pemindahtanganan hibah aset daerah.

“Mudah-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten maupun Kota bima,”ungkapnya.

Sebagai informasi,aset yang akan dihibahkan dari Pemerintah Kabupatrn kepada Pemerintah kota bima seperti:Tanah Exs kantor dinas sosial,Exs kantor catatan capil,kantor BKP4, jantor dinas perpustakaan dan ke arsipan,Arena pacuan kuda dan sejumlah tanah milik pemerintah.

Penulis:Yuli
Editor:Yuli

Check Also

Bupati Bima,Hj. Indah Dhamayanti Putri SE,Harapkan PMII Ciptakan Ide Kreatif

Kab bima-MP-“Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima diharapkan dapat melahirkan ide-ide kreatif untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *