POLICY BRIEF, Upaya Penyediaan Lapangan Kerja Bagi Pengangguran Terdidik di Indonesia
Semarang-MP-Penganggura Terdidik Salah satu tantangan yang di hadapi baik negara maupun masyarakat Indonesia saat ini yaitu masalah pengangguran.
Jumlah pengangguran dewasa ini semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk namun kurangnya lapangan pekerjaan.Sehingga masing-masing individu satu dengan yang lain berkompetisi dan melakukan berbagai upaya salah satunya melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan harapan setelah selesai menempuh pendidikan mereka akan mendapatkan pekerjaan yang layak.
Namun ternyata melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi justru bukan jaminan bagi seseorang untuk mendapatkan pekerjaan dan hal ini menimbulkan meningkatnya pengguran terdidik di Indonesia saat ini.Pengangguran Terdidik adalah seseorang yang telah lulus dari perguruan tinggi negeri atau swasta dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Pengangguran terdidik juga tidak terlepas dari tuntutan pasar kerja sehingga seringkali tenaga kerja terdidik kalah dengan dengan tenaga kerja asing,didukung dengan pertumbuhan lapangan kerja yang lambat menjadikan banyaknya
pengangguran terdidik.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik(BPS)pengagguran di Indonesia pada bulan Agustus tahun 2019 7,10Juta orang dan
5,23% merupakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).Sedangkan pada bulan agustus tahun 2020 jumlah pengguran meningkat menjadi 9,77 juta Orang dan 7,07 % merupakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Jumlah pengagguran tamatan universitas atau kita kenal dengan pengangguran terdidik meningkat dari tahu ke tahun dan ditahun 2021 peningkatan pengguran terdidik naik cukup siknifikan dari 824.912 orang meningkat menjadi 999.543 orang.Untuk pekerja formal mengalami penurunan dari44,12 % di tahun 2020 menjadi 39,53% di tahun 2021.
Dan untuk pekerja Informal justru mengalami kenaikan dari 55,88% di tahun 2020 menjadi 60,47%.Berdasarkan data diatas,hal tersebut menjadi fenomena tersendiri dalam kasus
pengangguran terdidik.
Kualitas tenaga nasional di satu sisi meningkat di
sebabkan pembangunan ekonomi yang berhasil sehingga meningkatkan pendapatan masyaraka masyarakat untuk membiayai sekolah formalnya hingga mampu ke perguruan tinggi.
Namun di sisi lain,pada saat
angkatan kerja terdidik meningkat dengan pesat,lapangan kerja yang tersedia tidak
mencukupi sejumlah angkatan kerja terdidik tersebut.
Padahal tren yang terjadi tenaga kerja tedidik cenderung tertarik untuk bekerja di sektor formal,namun lapangan
kerja formal jusrus tidak mengalami peningkatan secara siknifikan ditambah lagi
dengan adanya pandemi Covid 19 yang menimbulkan lesunya sektor formal yang berakibat makin sempitnya lapangan kerja
formal.Hal inilah yang menyebabkan meningkatnya jumlah pengguran terdidik di Indonesia.
Rekomendasi Kebijakan Melihat tingginya peningkatan pengangguran terdidik maka perlu ada penanganan yang cepat untuk mencegah bahkan mengurangi kenaikan jumlah
pengagguran terdidik.
Adapun rekomendasi kebijakan yang dapat penulis berikan untuk menangani peningkatan jumlah pengangguran terdidik antara lain :
1.Menambah Jumlah Lapangan Kerja Formal dan Informal
Penambahan lapangan kerja formal dan informal perlu ditambah mengingat bertambahnya jumlah angkatan kerja terdidik.
Banyaknya jumlah angakatan
kerja terdidik tidak disertai dengan lapangan pekerjaan yang sesuai dengan tren dan spesifikasi dari angkatan kerja
yang ada akan menimbulkan bertambahnya jumlah pengangguran terdidik.Maka dari itu,pemerintah perlu menambah lapangan kerja baik di sektor formal maupun informal yang sesuai dengan spesifikasi pendidikan angkatan kerja terdidik untuk menyerap angkatan kerja terdidik yang ada serta memicu lapangan kerja baru bagi angkatan kerja yang lain.
2.Adanya Bantuan Investasi Bagi Angkatan Kerja Terdidik Untuk Berwirausaha Apabila pemerintah belum mampu untuk membangun sektor-sektor formal maupun
informal baru yang dapat menyerap angkatan kerja terdidik setidaknya pemerintah dapat memberikan bantuan investasi kepada angkatan kerja terdidik yang mencoba untuk memulai suatu usaha yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja baru dan dapat mengurangi jumlah pengagguran.
3.Penataan Sistem Jaminan Perlindungan Sosial Yang Inklusif Bagi Pengangguran
Terdidik Pembangunan kesejateraan sosial harus
difokuskan dengan baik agar dapat menyentuh seluruh kalangan masyarakat yang terinklusi secara sosial dan ekonomi.Namun pada kenyataannya perlindungan sosial dari pemerintah belum memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada pengagguran terdidik.
Maka dari itu,pemerintah perlu memberikan jaminan perlindungan sosial kepada para pengangguran terdidik agar pada saat pengguran terdidik belum memperoleh pekerjaan,mereka memiliki rasa aman dalam jaminan sosial selama pengguran
terdidik dalam masa mencari pekerjaan.
4.Perbaikan Sistem Pendidikan yang terhubung dengan lapangan pekerjaan Sistem pendidikan di Indonesia saat ini hanya berorientasi pada jumlah lulusan dari angkatan kerja terdidik saja.Namun belum terhubung dengan lapangan kerja yang ada.Sehingga lulusan perguruan tinggi harus mencari lapangan kerja sendiri dan belum tentu sesuai dengan spesifikasi pendidikan yang ditempuh.Maka dari itu,pemerintah perlu membuat sistem pendidikan yang terhubung dengan lapangan kerja sehingga nantinya dapat mencegah bertambahnya pengangguran terdidik.
Selain itu,sistem tersebut dapat memberikan rasa tenang
kepada angkatan kerja terdidik nantinya karena setelah lulus sudah ada lapangan kerja yang menanti tanpa harus repot-repot mencari kerja.
5.Meningkatkan Kerjasama Pemerintah Dengan Swasta Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Angkatan Kerja Terdidik
Pemerintah perlu melakukan kerjasama dengan sektor swasta agar tenaga kerja terdidik yang masih mengaggur dapat memperoleh pekerjaan.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah dan swasta diharapkan lapangan kerja menjadi lebih luas sehingga dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dan mengurangi jumlah pengguran terdidik.
6.Adanya Aplikasi Pencari Kerja yang lebih baik perfomanya
Aplikasi kerja yang saat ini ada di Indonesia seperti JobStreet,Linkedln dan aplikasi pencari kerja lainnya dirasa
masih terbatas.
Masih banyak angkatan kerja terdidik yang terkadang masih belum familiar dengan aplikasi tesebut,selain itu lapangan kerja yang di sediakan masthead terbatas,hanya perusahaan yang mengiklankan lowongannya saja yang tersedia di aplikasi tersebut dan terkadang
lowongan yang sudah terisi masih diiklankan.
Pemerintah seharusnya membuat aplikasi pencari kerja yang terhubung dengan berbagai sektor,terkini dan mudah di akses oleh semua pencari kerja. Sehingga diharapkan,para pencari kerja lebih mudah mengakses dan lebih mudah untuk memperoleh pekerjaan melalui aplikasi tersebut.
Penulis:Oleh Septaria Permatasari (Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro)
(MP)
