Pemkab Bima Gelontorkan Meliaran Rupiah Dukung Putus Mata Rantai Covid-19

Dadibou.MP.Giat Pemerintah Kabupaten Bima, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona alias Covid 19 tidak mengenal lelah. Keseriusan itu ditunjukkan dengan telah membentuk Gugus Tugas hingga ke kecamatan dan Desa . Pemerintah Dinda-Dahlan bahkan turun langsung mengajak masyarakat agar tetap menjaga hidup sehat.

Selain itu, juga melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan, memberikan dukungan operasional terhadap kecamatan, operasional posko screening, pengadaan APD dan peralatan medis.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M. Chandra Kusuma Ap, mengatakan, ditanya soal yang telah dilakukan Pemerintah ya sudah banyaklah. Dan hal itu sudah dilakukan sejak awal-awal munculnya Covid -19 ini.

Demikian pula dengan anggaran. Menurut Kabag Protokol, pencairan itu baru tahap awal, dan akan dilakukan beberapa tahap termasuk didalamnya untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan ekonomi serta untuk ketahanan pangan.

Untuk saat ini, penanganan Covid-19, menggunakan belanja tidak terduga sebesar Rp. 2,5 M. Dalam penyesuaian anggaran Pemkab Bima, mengacu pada PMK 19 tahun 2020, dan Permendagri 20 tahun 2020 yang selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dalam APBD 2020.

Dana tidak terduga itu telah diarahkan pada operasi sosialisasi sebagai bentuk mitigasi non struktural, disinfektanisasi dan juga operasional posko screening serta insentif petugas serta pembelian peralatan medis termasuk thermogun untuk para petugas medis di Dinas Kesehatan.

‘’Pemerintah Kabupaten Bima sudah melakukan refocusing anggaran dengan target sebesar Rp 70 miliar,’’ujar Chandra, sekaligus menjawab tudingan Dewan, yang menilai Pemkab Bima lamban dan terkesan apatis terhadap penanganan Covid-19 ini, Selasa, 14 April 2020, di Kantor Bupati Bima.

Dalam penanganan Covid-19 ini, kata Kabag Protokol, sudah ada dasar hukum dan protapnya. Sehingga tidak elok jika Pemkab Bima dianggap lamban, karena semua ini sedang diproses sesuai tahapan dan kebutuhan.

Menurut Chandra, untuk mengawal sinergitas kegiatan dan tertib administrasi pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima membuat guideline berupa Dokumen Rencana Aksi dan prosedur pelaksanaan penanggulangan yang saling bersinergi.

Dan mengarahkan BPBD Kabupaten Bima untuk mengapprove pengajuan anggaran, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Serta dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPPKAD yang berjalan paralel dengan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan terhadap pengajuan program anggaran semua OPD.

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, kata Chandra, selain menyalurkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB, juga memberikan bantuan APD secara pribadi untuk dua RSUD yg ada di kabupaten Bima

‘’Itu bukti bahwa Bupati benar-benar telah menunjukan keseriusannya, mengajak masyarakat dan semua komponen untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ,’’tambah mantan Camat Woha ini.

Kabag menghimbau, semua pihak bisa bersabar dan ikut bersama-sama menenangkan keadaan dan lbersinergis,, ebih fokus pada solusi dan mengedepankan penanganan dan mitigasi . Pemerintah, kata mantan Camat Belo ini, tetap wellcome dengan masukan dari siapa pun terlebih dengan lembaga Dewan yang merupakan mitra eksekutif yang sudah jelas mekanismenya dalam hubungan antar lembaga. (PKSB).

Check Also

Bupati Bima Kunjungi Pos Pam Lebaran Wilayah Kerja Polres Bima

Kab Bima-MP-Usai melakukan penyerahan bantuan tanggap darurat dan santunan kepada warga terdampak bencana kebakaran di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *