Pemkab Bima Dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Pencegahan Covid-19

Dadibou.MP.Pemerintah Kabupaten Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pendampingan Program/Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima,Selasa,5 Mei 2020,di hadiri Sekda Bima Drs.H M Taufik HAR,M.Si,Tim Gugus Tugas (Gutas) Covid-19 Kabupaten Bima,pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Raba Bima dan Pemkab Bima.

Bupati Bima,Hj Indah Dhamayanti Putri, SE,atas nama Pemerintah,mengatakan,apa yang dilaksanakan pada hari ini adalah wujud komitmen,bahwa kita bekerja sesuai dengan aturan,regulasi yang ada dan kita semua wajib saling mengingatkan.

‘’Juga sesuai surat yang dikirim Pemerintah kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima.Terkait permohonan pendampingan, pencegahan dan penanggulan pandemi Covid 19 di Kabupaten Bima,’’ujar Bupati Bima, dikutip Kabag protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima,M Chandra Kusuma AP,Selasa,5 Mei 2020 di ruang kerjanya.

Menurut Bupati,Kata Chandra,Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan beberapa pengalihan anggaran dalam APBD, untuk penanganan Covid-19.
Pada tahap awal,sebelum ada pasien positif,Pemkab Bima telah melakukan upaya-upaya pencegahan,sampai muncul pasien positif Covid yang diawali 10 orang, kemudian disusul beberapa orang pasien.

‘’Alhamdulillah kemarin setelah tangani oleh RSUD Bima kurang lebih 2 (dua) minggu.Lima orang sudah dinyatakan sembuh dan bisa kembali di tengah-tengah masyarakat,’’ujar Chandra.

Diakui Bupati,Lanjut Kabag Prokopim ini, dalam penanganan Covid-19 ini,banyak hal yang harus dilaksanakan bersama-sama. Oleh karena itu,Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima.Karena hari ini,bersedia melaksanakan kesepakatan dengan Pemkab Bima,dalam penanganan Covid 19 di Kabupaten Bima.

Berbagai upaya telah dilakukan,termasuk pembiayaan untuk beberapa Dinas,baik BPBD,Dinas Kesehatan dan RSUD sebagai Dinas tekhnis.Juga yang menangani langsung pencegahan Covid-19 ini.
Pemerintah melaksanakan ini,untuk menjaga anggapan buruk dari orang-orang.Karena hari ini,orang jarang melihat apa yang menjadi hal baik yang kita lakukan.

‘’Orang lebih banyak menganggap bahwa seakan-akan ada hal buruk yang kita lakukan,dalam upaya pencegahan ini,’’lanjut Chandra.
Oleh karena itu,kita ambil hikmah apa yang menjadi kecurigaan orang,agar kita lebih berhati-hati dalam bekerja.

Sementara itu,Kejari Raba Bima,Suroto SH, MH,mengatakan,apa yang dilakukan hari ini merupakan komitmen Kejaksaan Negeri Bima,untuk mendukung Penanganan Covid 19 dengan baik.
Pemerintah sudah mengupayakan refocusing anggaran,sehingga Kejaksaan diperintah untuk cepat menindaklanjutnya.

‘’Kejaksaan diperintah untuk lari cepat dalam penanganan.Oleh karena itu,mari kita kerja hati-hati,jangan sampai kepleset,’’ujar Suroto.
Dijelaskan Kejari,penanganan Covid-19 dan berhubungan dengan anggaran sangat berbahaya,karena mungkin jeruji yang menunggu kita.

‘’Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi kita bersama-sama menjalankan anggaran refocusing Covid 19.

Agar berjalan dengan baik tepat sasaran,tepat waktu dan tepat hari,’’lanjutnya.

Setiap tahapan,kata Suroto,pihaknya berharap Pemerintah atau pengguna anggaran selalu berkoordinasi, berkonsultasi dengan Kejaksaan.
‘’Kami siap agar nanti,kita selaku pengguna anggaran tidak ada resiko,’’lanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima berkomitmen,untuk mewujudkan Bima dan seluruh wilayah hukumnya,meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Pemkab Bima harus mendukung.(PKSB).

Check Also

Bupati Bima Kunjungi Pos Pam Lebaran Wilayah Kerja Polres Bima

Kab Bima-MP-Usai melakukan penyerahan bantuan tanggap darurat dan santunan kepada warga terdampak bencana kebakaran di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *