Wagub NTB: Koperasi Merah Putih Harus Hidup, Bukan Sekadar Berdiri

MATARAM-MP-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan menekankan kesiapan sumber daya manusia (SDM), permodalan, dan operasionalisasi usaha agar koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Dari 1.166 unit yang ditargetkan di NTB, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi, 214 di antaranya rampung, sementara 119 unit mulai beroperasi.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10).

Menurut Wagub, keberhasilan program KDKMP tidak semata-mata diukur dari jumlah bangunan yang selesai, tetapi dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara produktif, mengelola modal secara berkelanjutan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, percepatan pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan penyiapan pengelola yang kompeten dan penyelesaian kendala teknis di lapangan. Wagub juga meminta seluruh tingkatan pemerintahan memperkuat koordinasi agar hambatan yang dihadapi kabupaten/kota dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, menjelaskan bahwa dari 1.166 target KDKMP, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi dan 214 unit telah menyelesaikan pembangunan. Sementara itu, 102 unit telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi.

Ia menyebut NTB termasuk dalam 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah masuk ke Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Hasil tersebut menjadi salah satu dokumen rujukan dalam reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang selanjutnya berkaitan dengan proses pembayaran oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Di sisi lain, Pemprov NTB menyiapkan penguatan kapasitas pengelola sebagai bagian dari percepatan operasionalisasi. Pendidikan dan pelatihan bagi 850 bendahara KDKMP dijadwalkan mulai 9 November 2026 untuk meningkatkan kecakapan pengelolaan keuangan dan mendukung tata kelola koperasi yang lebih profesional.

Adanya 119 KDKMP yang telah memulai aktivitas operasional, meskipun pembangunan fisik gerainya belum seluruhnya rampung, menunjukkan bahwa operasionalisasi dapat mulai berjalan seiring penyelesaian infrastruktur. Tahap berikutnya adalah memastikan aktivitas usaha tersebut dikelola secara tertib, memiliki perencanaan yang jelas, dan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari itu juga membahas sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP, strategi percepatan operasionalisasi unit usaha, serta peran manajer koperasi yang ditunjuk PT Agrinas. Kegiatan diikuti 50 peserta secara luring dan 204 peserta secara daring.

Bagi Pemprov NTB, percepatan pembangunan KDKMP harus diikuti langkah konkret untuk menyiapkan pengelola, memastikan tata kelola yang baik, dan mengurai hambatan lintas pemerintahan. Sebab, keberhasilan Koperasi Merah Putih bukan ketika gerainya sekadar berdiri, melainkan ketika koperasi mampu menjalankan usaha, menggerakkan perputaran modal, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.(KominfotikNTB-MP)

Check Also

Klarifikasi terhadap Kasus Ijazah palsu yang dituduhkan oleh Adhar Bimastek terhadap Zunaidin, S.Sos.MM Kadis Dikpora Kabupaten Bima

Kab Bima-MP-Klarifikasi terhadap Kasus Ijazah palsu yang dituduhkan oleh Adhar Bimastek terhadap Zunaidin, S.Sos.MM Kadis …