Guru Non ASN SMA/SMK/SLB Dan Tendik Kabupaten Dan Kota Bima Menolak Jadi PPPK Paruh Waktu!

Kab Bima-MP-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah memutuskan untuk memasukan tenaga honorer yang tak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I menjadi PPPK paruh waktu sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor: B/239/M.SM.01.00/2025.

PPPK paruh waktu adalah pegawai honorer yang sudah masuk dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditandai bahwa mereka sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).Dengan ketentuan,yang bersangkutan akan kembali bekerja di instansi yang selama ini menginduk dan mendapatkan gaji seperti sebelumnya.

Hal ini menjadi pemicu sehingga ratusan guru, sma/smk/slb dan tendik yang tergabung dalam Forum Guru dan hendik R2 dan R3,menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB (Dikmen) kabupaten dan kota Bima,melakukan aksi untuk menolak P3k paruh waktu.Sikap menolak jadi PPPK paruh waktu. Mereka merasa tidak memperoleh keadilan atas pengabdian yang selama ini mereka lakukan selama bertahun-tahun.

Dan pemerintah sendiri memang tengah mengusahakan untuk menjadikan peserta seleksi PPPK yang tak lulus sebagai pegawai kontrak paruh waktu.Kementrian PAN RB bahkan sudah menerbitkan SK No 16 tahun 2025 untuk mengatur hak,kewajiban,dan proses pengangkatan P3K paruh waktu atau part time.

Maka Guru dan tendik Honorer R2 R3 melaksanakan aksi demontrasi Menolak Jadi PPPK Paruh Waktu,Hingga hari ini setidaknya aksi demonstrasi guru/sma/smk/slb dan tendik menanggapi perubahan status honorer menjadi PPPK part time.Yang pertama,aksi demo guru non asn kabupaten dan kota Bima yang berlangsung di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikmen).

Para aksi demonstrasi yang disampaikan oleh korlap bapak Hamzah mengungkapkan kekecewaannya dengan wacana pemerintah menjadikan mereka sebagai PPPK part time. Para guru,sma/smk,slb dan tendik tersebut menuntut agar mereka diangkat sebagai PPPK full time, bukan part time.

Menurut pak Hamzah tidak ada perbedaan signifikan antara P3K paruh waktu dengan honorer.Guru mungkin hanya akan menerima beban kerja lebih sedikit. Namun demikian, nominal upah yang mereka terima masih sama. Aspirasi ini akhirnya diterima oleh Kepala Disdikbud (Dikmen) ibu siti maryatun SPD, MM berjanji akan menyampaikan aksi demontrasi guru dan tendik R2 R3 ini kepada,Didas dikpora provinsi dan BKD provinsi,setelah gubernur kita sudah dilantik”kata ibu siti maryatun, SPD,MM.

Guru-guru yang beraksi di depan kantor Dikmen mengancam akan melakukan mogok kerja bila pemerintah tak mendengar tuntutan mereka. Ancaman ini tentu bisa mengganggu proses belajar mengajar di kelas.Apalagi total guru honorer di NTB mencapai ribuan orang. Di beberapa wilayah yang ada,masih banyak yang berstatus honorer atau tenaga non ASN.

Alasan Guru Honorer Menolak Jadi PPPK Paruh Waktu.Keengganan guru honorer menerima status P3K paruh waktu bukanlah tanpa sebab. Meski di awal terlihat menjanjikan, status paruh waktu tidak memberikan jaminan penghidupan yang layak.

Pertama,upah P3K paruh waktu kemungkinan akan sama saja dengan honorer
Terdapat sistem kontrak per 1 tahun di mana instansi bisa memberhentikan guru honorer bila sudah mendapatkan pekerja ASN
Pemerintah memang berjanji akan mengurangi beban kerja tenaga non ASN lewat status PPPK part time. Dengan kata lain,bila suatu instansi hanya bisa membayar 300 ribu sebulan, maka instansi tersebut tak boleh memperkerjakan tenaga non ASN sebagaimana ASN biasa. Harus ada penyesuaian antara kemampuan pengupahan negara dengan beban kerja tenaga honorer.

Dengan skema tersebut, harapannya nanti PPPK paruh waktu bisa “nyambi” kerja di tempat lain. Mereka bisa mengajar di sekolah swasta atau berdagang di rumah masing-masing.

Meski wacana ini terdengar menjanjikan, namun realisasinya masih menyisakan kegamangan di antara para guru.Apalagi bagi guru yang sudah berusia lanjut dan tak bisa mengambil pekerjaan sampingan di tempat lain.

Tuntutan sebagai PPPK Full Time Aksi Demonstrasi menolak jadi PPPK paruh waktu di kabupaten dan kota Bima secara spesifik menuntut pemerintah untuk menjadikan semua guru honorer sebagai PPPK full time. Berbeda dengan P3K part time,P3K penuh waktu sudah mendapatkan hak yang layak sebagai pekerja.Meski tidak memperoleh pensiunan sebagaimana PNS.(Yuli).

Check Also

Guru SMA/SMK/ SLB dan Tendik Provinsi NTB Tolak P3K Paruh Waktu dan Tuntut Kesejahteraan

Kab Bima-MP-Sejumlah guru dan tenaga pendidik (tendik) honorer Kabupaten Bima dan kota berkumpul di depan …