Bupati Bima Ady Mahyudi Kukuhkan Pengurus LKKS Kabupaten Bima Periode 2025–2030

Kab Bima-MP-Bupati Bima,Ady Mahyudisecara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Bima untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bima pada hari Kamis tgl 28-8-2025 dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati dr, H, irfan,sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD),serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya,Bupati Ady Mahyudi menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LKKS yang baru dilantik.Ia menegaskan pentingnya peran LKKS dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap Ketua Murni sucianti dan wakil Ketua,Hj,Anita,dr,irfan beserta seluruh pengurus LKKS kabupaten Bima yang telah dipercaya mengemban amanah ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.Permasalahan sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Ady Mahyudi

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LKKS dan pemerintah daerah,serta mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan ikhlas,cerdas,dan keras tanpa mengenal lelah.Bupati meminta agar LKKS bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus sosial,serta menyelesaikannya secara menyeluruh dan merata.

Ketua LKKS Kabupaten Bima,Ny.Murni sucianti,dalam keterangannya menyebutkan bahwa setelah pengukuhan,pihaknya akan segera menyusun program kerja LKKS masa bakti 2025–2030.

“Banyak persoalan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama,seperti kemiskinan, kesenjangan sosial,penyakit masyarakat, anak jalanan, pengangguran,hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.Semua ini menuntut kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan lima peran utama LKKS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kelima peran tersebut meliputi mengoordinasikan organisasi atau lembaga sosial,membina organisasi atau lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial,menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi,serta melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap lembaga sosial.

Lebih lanjut,ia berharap LKKS kabupaten Bima ke depan mampu bersinergi,memperkuat kelembagaan,serta menjalankan fungsi sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial secara terarah,terpadu,dan berkelanjutan. Hal ini mencakup layanan seperti rehabilitasi sosial,jaminan sosial, pemberdayaan sosial,serta perlindungan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar warga negara.

Sementara itu,perwakilan LKKS Provinsi Nusa Tenggara Barat, di wakili oleh ketua harian edy,dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial di daerah.Ia juga memperkenalkan program yakni pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai kegiatan produktif.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Bima,Takjuddin,dalam laporannya menyebutkan bahwa tantangan sosial di daerah masih cukup banyak,seperti masalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),disabilitas,lansia, hingga anak terlantar.

“LKKS merupakan lembaga nonpemerintah yang berperan penting dalam mengoordinasikan dan membina lembaga atau organisasi kesejahteraan sosial di tingkat daerah. LKKS menjadi mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan dan advokasi sosial.Oleh karena itu,pengukuhan pengurus periode 2025–2030 ini menjadi langkah awal untuk memperkuat peran tersebut,” pungkasnya.(Yuli)

Check Also

Selasa Menyapa Bupati ADY Mahyudi Dan Wabup,dr, H, irfan,Kompak Dukung UMKM Di Kecamatan PaliBelo

Kab Bima-MP-Selasa Menyapa program ADY-Iifan di Desa belo dan desa bree, Kecamatan Palibelo tidak hanya …