Kab Bima-MP-Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian PAD Kabupaten Bima, bersama ini disampaikan, pada prinsipnya tidak ada terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima tahun anggaran 2025, selisih angka tersebut disebabkan karena adanya perbedaan basis data yang digunakan.
Data yang dirilis Bapenda kabupaten Bima adalah data sementara yang disampaikan untuk kepentingan pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit) yang merupakan angka hasil rekon dengan OPD pengelola pendapatan.
Di lain sisi, angka yang dirilis oleh BPS Kabupaten Bima adalah angka sementara yang diberikan oleh BPKAD ke BPS sebelum selesai dilakukan rekon dengan seluruh Perangkat Daerah pengelola pendapatan dan masih dalam proses karena dalam persiapan penyusunan Laporan Keuangan unaudit yang akan diserahkan ke BPK.
Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026.
Tindak lanjut hasil audit BPK akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD yang merupakan hasil final realisasi, baik pendapatan maupun belanja.(Prokim-MP)
Metropembaharuancq Tajam dan Terpercaya